WAKIL DEKAN II
Bidang Perencanaan dan Sumberdaya

Asman, S.P., M.P., Ph.D.

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang perencanaan dan sumber daya di tingkat Fakultas; 

  • Pengendalian standar kualitas bidang perencanaan dan sumber daya di tingkat Fakultas;

  • Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang perencanaan dan sumber daya;

  • Pengoordinasian bidang perencanaan, keuangan, pengadaan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pengembangan talenta, kesejahteraan, dan kinerja dengan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Prasarana, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Talenta, dan Kesejahteraan, serta Direktorat dan unit kerja terkait; 

  • Pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan dan sumber daya;

  • Penyusunan laporan tahunan kegiatan perencanaan dan sumber daya di tingkat Fakultas sebagai pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan;

  • Pengelolaan dan pengembangan sumber daya pendukung akademik di program studi dalam rangka pencapaian tujuan Tridharma Perguruan Tinggi; dan 

  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.