Prof. Dr. Ir. Salengke, M.Sc

DEKAN FAKULTAS PERTANIAN

PERIODE 2022 - 2026

Tugas dan Fungsi Dekan

  • memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  • menyusun rencana strategis fakultas yang berisi program penjabaran rencana strategis Unhas;
  • memimpin penyelenggaraan kegiatan penunjang akademik di lingkungan fakultas;
  • memimpin pelaksanaan dan pelayanan administrasi akademik dan administrasi umum di lingkungan fakultas;
  • membina dan mengembangkan kompetensi dosen dan tenaga
    kependidikan;
  • mengusulkan pembukaan, perubahan, dan penutupan program studi, departemen, dan fakultas;
  • mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian calon Wakil Dekan, Ketua Gugus Penjaminan Mutu, Ketua dan Sekretaris Departemen, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium/Studio/Bengkel Kerja, dan pimpinan unsur lain kepada Rektor;
  • menyusun, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan standar mutu akademik di lingkungan fakultas;
  • membina dan mengembangkan potensi mahasiswa;
  • menjaga dan membina keamanan, ketertiban dan keindahan di lingkungan fakultas;
  • melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat baik dalam maupun luar negeri atas persetujuan Rektor;
  • menyampaikan laporan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi kepada Rektor setiap tahun dan pada akhir masa jabatan; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Rektor.