WAKIL DEKAN II
Bidang Perencanaan, Sumberdaya dan Alumni

Prof. Dr. Ir. Rismaneswati, SP., M.P

Tugas dan Tunggung Jawab

  1. perumusan program dan kegiatan sesuai rencana strategis, kebijakan dan sistem manajemen yang telah ditetapkan pada bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat fakultas;
  2. pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
  3. pengawasan, pengendalian, dan pengevaluasian pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya;
  4. pengendalian standar kualitas bidang perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat fakultas;
  5. penyusunan laporan tahunan kegiatan perencanaan, keuangan, dan sumber daya di tingkat fakultas sebagai pertanggungjawaban Wakil Dekan kepada Dekan;
  6. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.