Program Studi Magister Keteknikan Pertanian didirikan pada tanggal 17 September 2009 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional RI No. 3019 dan 3024/02.2/2009. Lulusan dari Perogram Studi ini Bergelar akademik Magister Pertanian. Metode pembelajaran yang diterapkan dalam Program Magister Keteknikan Pertanian adalah proses belajar mandiri atau Student Centre Learning System (sistem SCL). Mahasiswa dianggap mampu mengorgansir diri dalam meningkatkan kapasitasnya. Dosen pengampuh atau pembina matakuliah hanya sebagai mediator dan motivator dalam proses. Sistem pembelajaran dilaksanakan dengan tatap muka (lecturing class, diskusi, presentasi, dan tutorial), penugasan yang langsung menerapkan ilmu dan teknologi yang diperoleh, laboratorium (terpandu dan mandiri), dan penelitian dan penulisan semi independen. Penyusunan kurikulum sesuai dengan visi dan misi Program Studi Teknik Pertanian dan berdasarkan rujukan dari beberapa kurikulum program Magister di Universitas dalam negeri dan Universitas luar negeri, serta memperhatikan masukan dari pelaksana pembangunan pertanian dan pemakai lainnya (perusahaan BUMN, perusahaan swasta) yang dapat menunjang pencapaian kualifikasi lulusan yang diinginkan sesuai tujuan Program Studi.

VISI

Sebagai pusat pendidikan Magister Keteknikan Pertanian yang terkemuka (tahun 2020) berlandaskan semangat Benua Maritim dan bertaraf global.

MISI

  • Menyelenggarakan pendidikan Magister Keteknikan Pertanian yang kompeten sebagai pemberi manfaat untuk.kemajuan pertanian.
  • Menyelenggarakan penelitian, menghasilkan Karya Ilmial dan Inovasi ilmu dan teknologi serta kerekayasaan pertanian.
  • Sebagai server pengetahuan (knowledge server) dan ide inovatif menuju pertanian yang maju dan berdaulat (sovereignity in Agriculture).

TUJUAN

Program Studi Magister Teknik Pertanian ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang berpendidikan Magister (S2) dalam bidang keteknikan pertanian dengan kualifikasi sebagai berikut:

Kompetensi Utama :

  1. Memiliki kompetensi akademik dan profesionalitas dalam penguasaan konsep, metode, teknik dan kemampuan sintesis yang relevan dengan bidang keteknikan pertanian namun memiliki wawasan yang global,
  2. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dalam bidang keteknikan pertanian khususnya dalam pengembangan industri,
  3. Memiliki kemampuan dalam memecahkan permasalahan dalam bidang keteknikan pertanian.
  4. Memiliki kemampuan mengolah data menjadi informasi dalam kerangka pengambilan keputusan/kebijakan.

Kompetensi Pendukung :

  1. Memiliki kemampuan dalam sistem informasi dan ICT.
  2. Mempunyai kemampuan mengembangkan keteknikan pertanian dengan spektrum yang lebih luas dalam kaitannya dengan bidang ilmu dan profesi yang serupa,
  3. Memiliki kemampuan manajerial, keteknikan dan rekayasa teknologi dalam bidang pertanian.
  4. Memiliki kemampuan kerjasama dan adaptasi terhadap lingkungan kerjanya.
  5. Memiliki kemampuan mengembangkan diri dan berfikir ilmiah.
  6. Kompetensi Lainnya:
  7. Memiliki tanggungjawab moral terhadap norma akademik dan profesi.
  8. Memiliki kemampuan kerja dan kreatifitas.

Profil
Lulusan

Lulusan Program Studi Magister Teknik Pertanian harus memiliki kemampuan mengidentifikasi, merumuskan, dan memberikan solusi pemecahan masalah, berdasarkan prinsip-prinsip Teknik; Menguasai konsep, model, desain, maupun prototipe untuk dapat merancang bangun peralatan dan proses serta mengelola sumber daya alam; Menguasai konsep keteknikan yang diperlukan untuk dapat mengembangkan IPTEKS..