Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta/segera/urgen berupa Informasi yang meliputi/berkaitan dengan kondisi:
bencana alam;
bencana nonalam;
bencana sosial; dan
keadaan kahar (force majeur) lainnya
Informasi akan disampaikan melalui laman/website Fakultas
Pengumuman Tertulis
Kebocoran Pipa Air